Langkah - Langkah Aktivasi IKD

1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore/ App Store
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), Alamat Email Aktif, dan nomor ponsel
3. Lakukan Verifikasi Wajah
4. Lakukan Scan QR Code ke Kantor Kelurahan/ Kecamtan Terdekat
5. Cek Email dari SIAK Terpusat Identitas Digital dan Klik tombol Aktivasi
6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan kode Captcha. Kemudian Klik Aktifkan
7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktifasi yang diterima
8. IKD siap di gunakan.